Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob. Berujung Minta Maaf ?

Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Afan Kurniawan (21 tahun) meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) jenis Barracuda milik Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8/2025). Peristiwa ini terjadi saat kericuhan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR.

Baca Juga Viral! Guru di Lampung Hendak Cekik Murid Saat Upacara

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan saksi mata, Didin Indrianto, saat itu Afan sedang berusaha menyeberang jalan di tengah kericuhan. Korban terpeleset dan jatuh tepat di depan kendaraan rantis Brimob yang melaju dengan kecepatan tinggi. Meskipun sempat ditahan oleh massa, kendaraan tersebut tidak berhenti dan melindas tubuh Afan hingga meninggalkan lokasi kejadian. Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun nyawanya tidak tertolong .

Klarifikasi dan Tindakan Kepolisian

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab penuh. Ia telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk segera mencari keberadaan korban dan memastikan penanganan medis bersama tim dari Pusdokkes dan Karumkit Polri. Selain itu, instruksi juga diberikan kepada Divisi Propam untuk menindaklanjuti dan melakukan langkah terhadap peristiwa yang terjadi

Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkapkan bahwa tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden ini telah diamankan dan tengah diperiksa. Proses pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri dan Korps Brimob .

Respons Masyarakat dan Komunitas Ojol

Insiden ini memicu kemarahan dari komunitas ojol. Beberapa pengemudi ojol sempat mengejar kendaraan taktis tersebut hingga ke Mako Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat, untuk menuntut keadilan. Koalisi Ojol Nasional juga menyampaikan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas

Penanganan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut peristiwa ini sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Mereka mendesak agar pelaku dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil

Pihak keluarga korban juga telah menerima permohonan maaf dari Kapolda Metro Jaya dan berjanji akan terus mengawal proses hukum hingga mendapatkan keadilan.

Baca Juga : One for All – Film Animasi Indonesia yang Menuai Sorotan di 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *